Palu – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Rumpun (PKKBR) Da’a Inde Provinsi Sulawesi Tengah, Sarfan, menyesalkan tindakan oknum yang menyebarkan stigma negatif terhadap warga Suku Kaili Da’a Inde di media sosial. Ia mengecam ujaran yang menyematkan label negatif seperti “pencuri,” “tolare,” “orang gunung,” dan “orang kampung” kepada suku tersebut.
Penyebaran stigma ini diketahui beredar luas di platform Facebook dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PKKBR Da’a Inde Sulteng. Sarfan menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menciptakan perpecahan di masyarakat.
Sarfan mengingatkan masyarakat Kota Palu, tanpa memandang suku atau etnis, untuk menempuh jalur hukum jika menemukan warga Suku Da’a Inde yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan, kesalahan individu tidak boleh digeneralisasi menjadi stigma terhadap seluruh suku.
“Jika ada oknum dari suku kami yang melanggar hukum, silakan laporkan kepada pihak berwajib agar diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai satu kesalahan individu menyeret seluruh suku ke dalam stigma negatif,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Sarfan menegaskan, tidak ada satu pun suku yang ingin dijustifikasi dengan label negatif. Menurutnya, setiap suku pasti akan merasa keberatan jika disematkan stigma yang merugikan. Oleh karena itu, ia meminta agar hal serupa tidak dilakukan terhadap Suku Da’a Inde.
Sarfan juga menyoroti, warga Suku Da’a Inde datang ke Kota Palu semata-mata untuk mencari nafkah, sebagaimana warga dari berbagai suku lainnya. Ia menegaskan, sukunya sangat sensitif terhadap isu kesukuan dan meminta agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana dengan menyebarkan narasi negatif.
“Isu agama mungkin tidak menjadi perhatian utama bagi kami, tetapi jika menyangkut kesukuan, ini adalah hal yang sangat sensitif,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah oknum yang diduga menyebarkan stigma negatif terhadap Suku Kaili Da’a Inde di media sosial. Dalam waktu dekat, oknum tersebut akan dimintai keterangan terkait motif dan maksud dari pernyataan mereka.
“Kami akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu untuk mengetahui motif di balik ujaran tersebut. Kami tidak akan bertindak diskriminatif, tetapi kami akan membawa permasalahan ini ke ranah adat sebagai bentuk penyelesaian yang sesuai dengan budaya kami,” tambahnya.
Sebagai penutup, Sarfan mengimbau seluruh warga Suku Da’a Inde untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus mengutamakan jalur hukum dan lembaga adat tanpa adanya tindakan main hakim sendiri.
“Saya harap seluruh warga kami tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Kami akan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. UTM