Sekkot Buka Rapat FDG Tingkat Kota Palu

Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Focus Group Disscussion (FGD), di Aula Ruang Rapat BPS Kota Palu, Selasa (30/7/2024). FOTO: DOK HUMAS PEMKOT

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Focus Group Disscussion (FGD), di Aula Ruang Rapat BPS Kota Palu, Selasa (30/7/2024). FGD tersebut berkaitan dengan Metadata Statistik Sektoral Kelurahan Kota Palu, yang dirangkaikan evaluasi hasil pengumpulan data oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako (Untad).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dan BPS Kota Palu.

Sekkot dalam sambutannya, secara khusus mengharapkan agar kerja sama antara Diskominfosantik dan BPS Kota Palu dapat terus terjalin. Hal ini mengingat, pengelolaan metadata statistik sektoral kelurahan merupakan langkah strategis, dalam memperkuat kualitas data dan informasi, yang dimiliki di tingkat kelurahan.

“Data-data kita masih sangat perlu diperbaiki. Bukan hanya di kelurahan, tapi juga di OPD. Kita berharap data-data di kelurahan adalah data yang terus menerus diupdate,” kata sekkot.

Sekkot mengatakan, berkaitan dengan metadata sangat dinamis, sehingga pihaknya meminta data terus diperbaiki, baik data jumlah penduduk, potensi wilayah, maupun data-data program yang ada di kelurahan.

Wali kota melalui sekkot menyadari betapa pentingnya data yang akurat dan terkini dalam pengambilan keputusan, serta perencanaan pembangunan. 

Data yang dikelola dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun program-program yang tepat sasaran dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekkot mengatakan, kegiatan pengelolaan metadata kelurahan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu dalam menerapkan prinsip-prinsip Smart City. 

“Dengan pengelolaan data yang lebih baik, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta membuat kebijakan yang berbasis data,” ujar sekkot.

Melalui FGD Metadata Statistik Sektoral juga diharapkan, dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pengumpulan data yang telah dilakukan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Palu dapat terus memperbaiki metode dan strategi pengumpulan data di masa depan.

“Semoga FGD ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan metadata kelurahan di Kota Palu,” harap sekkot. RES

Pos terkait