Sekkot: Damkar Harus Bertindak Cepat dan Tepat

damkar - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L. Sawayah, SH saat membuka kegiatan pelatihan Satuan Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Rescue yang digelar oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Senin, (22/4/2019) di Halaman Kantor Setda Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Asri mengatakan bahwa urusan Pemadam kebakaran merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang telah diatur dalam peraturan Pemerintah RI Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Ia mengatakan respon time layanan pemadam kebakaran sesuai standar pelayanan ialah minimal 15 menit, maka diperlukan peralatan yang selalu dalam kondisi siap pakai dan kesiapsiagaan petugas,sehingga dibutuhkan tindakan yang cepat dan tepat oleh petugas pemadam.

“Saya berharap pelatihan ini akan mengasah kemampuan dan meningkatkan keterampilan petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Risiko pekerjaan selaku petugas pemadam kebakaran, sebab, sangatlah besar, karena nyawa taruhannya,”ujarnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti pelatihan Satuan Reaksi Cepat Damkar dan Rescue tersebut yaitu sebanyak 60 orang yang terdiri dari petugas penanggulangan pemadam kebakaran, rescue, dan srikandi Damkar. ABS

Pos terkait