BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Sekretaris Kota Palu, Asri L menegaskan, bahwa perlu adanya evaluasi mengenai proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di tingkat kelurahan. “Ini penting, dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB bagi daerah,” ujarnya.
Karena dari pengalaman, kata Sekkot banyak lurah yang kurang serius mendistribusikan SPPT tersebut. Diapun menyebut perlunya pendataan kembali wajib pajak dan pemetaan objek pajak. “Kalau datanya baik maka penerimaan juga bisa meningkat. Karena masih banyak wajib pajak dan objek pajak yang belum terdata,”sebutnya.
Asri mencontohkan, ada sebuah tanah yang dibagikan kepada ahli waris dan pecah menjadi beberapa sertifikat. Biasanya kata dia, wajib pajak PBB yang tercatat masih menggunakan nama orang tua, belum terpecah masih satu induk.
Atau ada sebuah lahan pertanahan yang dijual kepada orang lain. Otomatis lahan itu harus sudah atas nama si pembeli. Tapi nyatanya masih ada saja nama wajib pajaknya masih tercatat nama si penjual.
“Ini pengalaman saya sendiri. Tanah orang tua saya sudah dibeli orang lain. Tapi masih tercatat sebagai wajib pajaknya,” tutur Asri.
Data-data demikian harap dia perlu dimaksimalkan. Agar nantinya jumlah wajib pajak bisa bertambah, dan secara otomatis penerimaan pajak juga bisa naik. Demikian halnya dengan data bangunan, menurut dia, banyak bangunan yang belum terdata, sehingga yang tercatat hanya nilai tanahnya.
“Akhirnya yang tertulis cuma nilai lahan. Padahal sudah ada bangunan di dalamnya. Ini bisa kita lihat di banyak lokasi yang dulunya kosong telah berdiri banyak bangunan,” katanya.
Oleh karena itu, Asri meminta pejabat camat dan lurah kembali melakukan pendataan terhadap semua peralihan kepemilikan objek tanah dan bangunan di wilayah masing-masing. “Disini peran penting camat dan lurah, data setiap peralihan yang terjadi,” harapnya.
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya berinisiatif agar dalam pengurusan kenaikan pangkat wajib melampirkan bukti lunas pajak. Sekaligus mendata seluruh ASN yang berdomisili di Kota Palu. ABS