BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah meminta seluruh satuan pendidikan tidak terburu-buru mengambil langkah terkait isu penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan sekolah. Pasalnya, hingga saat ini kebijakan tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng memastikan belum ada aturan resmi yang mengatur penerapan WFH di sektor pendidikan. Karena itu, sekolah diminta tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa.
Sekretaris Disdik Sulteng, Syam Zaini menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima instruksi tertulis dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum terima secara resmi suratnya tentang WFH untuk satuan pendidikan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat tidak bisa langsung dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan di sekolah. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan aturan.
Syam menjelaskan, kebijakan WFH yang saat ini berlaku hanya diperuntukkan bagi pegawai tertentu pasca-Lebaran dan mengacu pada edaran gubernur, bukan untuk sektor pendidikan. Dengan demikian, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat disamakan dengan mekanisme pembelajaran di sekolah.
Di tengah isu yang mengaitkan WFH dengan upaya penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM), Disdik Sulteng memastikan aktivitas KBM tetap berjalan normal tanpa perubahan.
“Sepanjang belum ada pemberitahuan resmi, proses belajar tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Meski demikian, Disdik Sulteng mengaku siap jika sewaktu-waktu kebijakan tersebut diberlakukan. Pengalaman saat pandemi COVID-19 dinilai menjadi bekal penting dalam mengelola sistem pembelajaran jarak jauh maupun hybrid.
“Kalau itu perintah, tentu akan kami sosialisasikan secara bijak,” tambah Syam.
Disdik Sulteng pun mengimbau seluruh sekolah di wilayah Sulawesi Tengah agar tetap fokus menjalankan proses belajar mengajar secara normal, sembari menunggu kejelasan kebijakan resmi terkait WFH dari pemerintah pusat. UTM






