LASOANI, MERCUSUAR – Rencana Dinas Pendidikan yang akan mencoba membuka ruang belajar kembali ke sekolah dengan metode belajar Tatap Muka pada Oktober 2020, melihat Kondisi Kota Palu masuk dalam zona hijau atau aman untuk dilaksanakan, namun dengan catatan harus mendapat persetujuan orang tua murid melalui komite sekolah.
Hidayat mengatakan, menyetujui namun untuk di daerah wilayahnya minim kasus penyebaran Covid-19 dan betul-betul menerapkan protokol Covid-19 secara ketat, jika sekolah belum mampu melaksanakan, baiknya tidak memaksakan diri dan ini harus didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyiapannya.
“Kita jaga betul. Jangan sampai ada guru yang dari luar daerah yang tinggi angka Covid-19 langsung mengajar di hadapan anak-anak. Jaga betul, buka saja pendidikan. InsyaAllah kita berdoa Palu ini aman, karena melihat model penanganan Covid kita yang betul-betul ketat,” ujarnya, belum lama ini.
Dalam kesempatan ini juga, Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sejak 2017 lalu telah menaruh perhatian lebih di bidang pendidikan, ini terbukti dari alokasi anggaran pendidikan hingga 39 persen dari APBD Kota Palu.
“Seharusnya anggaran pendidikan sesuai amanat Undang Undang itu 20 persen. Namun kita anggarkan lebih dari itu, karena biaya pendidikan di Palu ini sangat mahal, sehingga jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak sekolah,”katanya.
Wali kota mengimbau jangan ada lagi pungutan-pungutan di sekolah dibawah naungan Pemerintah Kota Palu, karena hampir semua kebutuhan sekolah saat ini diupayakan untuk dipenuhi, baik uang bangku, les-les, bahkan fasilitas komputer.
“Saya minta maaf kepada seluruh pengajar dan kepala sekolah. Kita tidak mau ada lagi pungutan-pungutan di sekolah. Tidak ada tujuan lain kecuali bagaimana anak-anak kita bisa sekolah,”lanjutnya. ABS