Sekretariat DPRD Palu Dinilai Tergesa-gesa Usulkan Pemberhentian Alm.Ikhsan Kalbi

584CD75C-F4A3-4A59-A22D-DF4CD84027A3-52fb5d09

 

 

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dinilai terlalu tergesa-gesa dalam mengusulkan jadwal sidang paripurna pemberhentian almarhum Ikhsan Kalbi sebagai ketua DPRD Kota Palu.

Hal itu diungkapkan politisi fraksi Golkar, Ishak Cae yang meminta pelaksanaan sidang paripurna terkait pemberhentian almarhum Ikhsan harus melalui komunikasi dan surat dari  partai pengusung yaitu Partai Gerindra.

Ishak Cae menjelaskan, sekretariat seharusnya tidak terlalu buru-buru untuk menjadwalkan paripurna pemberhentian almarhum Ikhsan Kalbi karena saat ini masih dalam suasana duka dan harus mempertimbangkan perasaan keluarga dan penilaian masyarakat terhadap lembaga DPRD Kota Palu.

“Sekretariat seharusnya tidak perlu tergesa-gesa, karena ini masih dalam suasana duka dan penentuan jadwal paripurna tersebut juga harus melalui persetujuan dan komunikasi Partai Gerindra sebagai pengusung,” jelasnya saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (22/2/2022).

Selain dinilai terlalu terburu-buru untuk mengajukan paripurna pemberhentian, Wakil Ketua DPRD, Rizal juga menilai sekretariat DPRD Kota Palu tergesa-gesa dalam menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Palu yang kini dijabat Erman Lakuana yang sudah ditetapkan dua atau tiga hari setelah kepergian almarhum Ikhsan Kalbi, Jumat (18/2/2022). 

Rizal menjelaskan, penetapan Plt Ketua DPRD Kota Palu tersebut tidak terlalu mendesak, karena ada unsur pimpinan lain yang bisa mengantikan dan menjalankan fungsi pimpinan di DPRD Kota Palu.

“Makanya kemarin saya juga agak lambat datang (saat rapat pembahasan Plt, red) karena saya pikir ini terlalu tergesa-gesa. Saya juga masih sedih dan berduka tapi kok langsung menetapkan itu,” jelasnya.

Rizal juga menjelaskan, penetapan Plt tersebut merupakan usulan dari Sekretariat DPRD Kota Palu dengan tujuan agar tidak ada kekosongan secara administratif.

“Menurut saya tidak terlalu urgent untuk ditetapkan secepat itu, karena masih ada Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II,” jelasnya. RES

Pos terkait