Sekretaris DPRD Terima Dokumen Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika

PALU, MERCUSUAR – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bersama dengan Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika, menyerahkan dokumen usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Tompotika kepada Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rahmi Amir Singi.

Pengurus forum yang hadir mengenakan pakaian adat Babasalan, Banggai, Balantak, Saluan, Andio, sebagai bentuk pengenalan bahwa daerah persiapan Kabupaten Tompotika memiliki beragam suku di dalamnya

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati Banggai dan Gubernur Sulteng di Palu, beberapa waktu lalu, dalam rangka penyerahan Dokumen Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika yang saat ini sudah didisposisi oleh gubernur, untuk ditindaklanjuti oleh Biro Otonomi Daerah.

Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi menyatakan, semua dokumen yang diserahkan, akan diteruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng untuk ditindaklanjuti.

“Prosesnya mungkin akan memakan waktu, mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 hanya tersisa tiga bulan lagi, sebelum pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029,” jelas Siti Rahmi.

Sekretaris Umum Forum Perjuangan Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika, Julhardi A. Nursi berharap, dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulteng, termasuk dengan membentuk panitia khusus (pansus).

“Kami berharap pansus dapat segera bekerja dan memparipurnakan daerah persiapan Kabupaten Tompotika di DPRD Provinsi. Dengan demikian, keputusan bersama antara Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait Kabupaten Tompotika dapat segera dikeluarkan,” jelas Julhardi.

Julhardi menambahkan bahwa harapannya agar usaha untuk Kabupaten Tompotika dapat berlanjut dan diawasi oleh seluruh masyarakat. */JEF

Pos terkait