Selama Pandemi,  51 Orang Meninggal di Jalan Raya

Laka lantas

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng mencatat sebanyak 170 kasus  kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, 51 pengendara meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, Jumat (5/6/2020). Ia mengatakan, kecelakaan data lakalantas yang terjadi sejak 31 Maret hingga 31 Mei 2020 mencapai 170 kasus.

Lebih lengkap Direktur Lantas menjelaskan, dalam kurun waktu hampir tiga bulan di Sulteng telah terjadi 170 kasus laka lantas dan korban  meninggal dunia 51 orang. Sementara korban  luka berat 77 orang, luka ringan 199 orang dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 582 juta.

Berdasarkan status jalan kasus laka banyak terjadi di jalan provinsi yaitu 67 kasus. Jalan kabupaten dan kota 54 kasus serta jalan nasional 37 kasus.  Dilihat dari waktu kecelakaan, laka lantas banyak terjadi antara pukul 18.00-21.00 wita.

Kingkin mengimbau kepada masyarakat Sulteng, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Mengecek kondisi dan surat kendaraan sebelum berkendara. Menggunakan helm SNI dan mengenakan sabuk pengamanan.

“Kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas. Jadi harus berhati-hati dalam berkendara dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya. IKI

Pos terkait