Selama Ramadan, Polresta Palu Ungkap 5 Kasus Narkoba

Sejumlah barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, dari pengungkapan 5 kasus narkoba selama bulan ramadan, Selasa (18/3/2025). FOTO: AMAR SAKTI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Selama Ramadan, Satres Narkoba Polresta Palu mengungkap sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Demikian dikatakan Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, saat konferensi pers, di ruang media center Polresta Palu, Selasa (18/3/2025).
Kapolresta mengatakan, pengungkapan itu sebagai upaya aparat kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan khusuknya masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Mulai memasuki ramadan atau sejak tanggal 6-16 Maret, Polresta Palu telah menindak pelaku narkoba di lima TKP (tempat kejadian perkara) dan 8 tersangka,” jelasnya.
Dari pengungkapan itu, kata Kapolresta merupakan jaringan sistem terputus, sehingga dari pemeriksaan sementara ini tidak ada keterkaitan dari masing-masing pengungkapan kasus tersebut.
Dari modus masing-masing para pelaku juga berbeda-beda, ada yang sebagai pengguna sekaligus pengedar dan ada juga yang murni sebagai kurir atau pengedar. Dia melanjutkan dari pemeriksaan data residivis sementara, para pelaku yang ditangkap belum tercatat residivis.
“Namun hal ini masih akan kita dalami untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi,” jelasnya.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada, sehingga tidak mudah terjerumus dalam terhadap penyalahgunaan narkoba dan masyarakat diminta berperan serta memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu. AMR

Pos terkait