Seluruh Desa dan Kelurahan Kini Miliki Posbakum

Pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat capaian penting dalam pemerataan akses layanan bantuan hukum. Per 8 Desember 2025, seluruh 2.017 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulteng resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Capaian ini menandai tercapainya pemerataan layanan hingga tingkat desa, sekaligus memperkuat akses bantuan hukum yang cepat, dekat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Seluruh daerah di Sulawesi Tengah telah memenuhi pembentukan Posbakum dengan rincian sebagai berikut: Kota Palu (46), Banggai Laut (66), Tojo Una-Una (146), Banggai Kepulauan (144), Parigi Moutong (283), Morowali Utara (125), Toli-Toli (109), Morowali (133), Sigi (176), Poso (170), Donggala (167), Buol (115), dan Banggai (337). Total 2.017 desa/kelurahan berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Sulteng adalah bukti komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa kecuali,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Posbakum bukan sekadar angka pencapaian, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum secara merata.

“Dengan tercapainya 2.017 desa dan kelurahan yang kini memiliki Posbakum, kami memastikan bahwa layanan bantuan hukum benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini adalah langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga memastikan akan terus memantau dan memperkuat kualitas layanan Posbakum di seluruh wilayah, untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum yang optimal. */JEF

Pos terkait