Seluruh Guru Dituntut Selesaikan e-Kinerja

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Seluruh guru saat ini dituntut untuk bisa menyelesaikan e-kinerja, yang diberikan batasan waktu hingga 31 Januari 2024. Dengan adanya batasan waktu tersebut, seluruh guru terpaksa harus bisa mengisi e-kinerja, karena jika tidak, mereka tidak bisa menerima tunjangan dari pemerintah. 

E-kinerja merupakan program penting untuk seluruh guru, karena berkaitan dengan tunjangan mereka masing-masing. Jika mereka tidak mengisi data sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka mereka tidak bisa mengakses berbagai proses pembelajaran, hingga tunjangan mereka masing-masing. 

“Saat ini seluruh guru sudah kami pastikan untuk bisa menyelesaikan seluruh e-kinerja mereka, karena diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2024. Pengisian ini sangat penting bagi seluruh guru, makanya tidak boleh terlambat. Makanya kami mendorong agar seluruh guru bisa meluangkan waktunya untuk bisa mengisi e-kinerja mereka masing-masing,” kata Kepala SMAN 2 Palu, Eddy Siswanto, Rabu (31/1/2024).

Pihaknya mengatakan, akan sulit bagi seluruh guru untuk bisa mengisi e-kinerja mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk mengisi e-kinerja, membutuhkan banyak dokumen yang harus di-upload. Apalagi seluruh berkas mereka harus mereka cantumkan dalam pelaporan e-kinerja tersebut. 

“Menariknya seluruh guru saat ini dipaksakan untuk bisa mengisi e-kinerja, sementara gaji mereka hingga kini belum dibayarkan. Terpaksa seluruh guru hanya bisa bekerja secara ikhlas, karena ini merupakan kewajiban mereka. Kami berharap agar pemerintah provinsi bisa secepatnya menyelesaikan gaji seluruh guru,” terangnya.

Sesuai pantauan pada hari terakhir penginputan e-kinerja, seluruh guru mengeluh karena sudah sulit untuk mengakses aplikasi e-kinerja. Hal ini kemungkinan terjadi, karena seluruh guru di Indonesia bersamaan untuk masuk mengakses aplikasi tersebut. UTM

Pos terkait