BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menangkap sembilan bandar dan pengedar sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap di tiga wilayah yakni, Kabupaten Tolitoli, Parmout dan Kota Palu.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Suyono mengatakan, di Kabupaten Tolitoli ada dua pelaku ditangkap yakni Go Ke Goan alias Bibi dan Hendra Tamin alias Hoga. Selanjutnya Parmout ada dua pelaku yakni Israjudin alias Kenken dan Muh Ilham alias Ilham. Sementara di Palu beberapa pelaku ditangkap di wilayah Tavanjuka, Kecamatan Tatanga saat sedang transaksi narkoba.
Darisitu, petuga menangkap lima pelaku bernama Muh Rizal alias Marco, Maolisyam alias Dedi, Azhari alias Hari, Rifaldi alias Rifal dan Arif.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 83 paket. Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan sembilan tersangka mencapai ratusan paket.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti sejumlah timbangan digital, puluhan macis gas, alat isap atau bong, beberapa unit telepon genggam, uang jutaan rupiah, dan sepeda motor.
“Saat ini kesembilan tersangka itu ditahan di Kantor BNN dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”kata Suyono. IKI