BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Palu memeriksa senjata api (Senpi) milik personelnya, Senin (10/2/2020). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi senpi termasuk penggunannya.
Kasi Propam Polres Palu, Ipda Umar Lahabe mengatakan, kedisiplinan anggota bisa dilihat dari penggunaan dan pemeliharaan senjata api yang dipinjampakaikan. Jangan sampai senpi disalahgunakan.
“Pemeriksaan senpi itu juga bertujuan mengecek kedisiplinan anggota dalam menggunakan dan memelihara senjata, sehingga personel tidak sembarangan menggunakan senpi selama bertugas,”katanya.
Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengharapkan, seluruh personel yang membawa senjata api, dapat menggunakannya secara profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengimbau agar selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta selalu menjaga kebersihan senjata api yang dipegangnya. IKI