Seorang Pencuri dan 2 Orang Penadah Dibekuk 

Kasus Pencurian-1473d4de
BARANG BUKTI - Sejumlah barag bukti HP yang berhasil disita dari pengungkapan kasus pencurian di Kota Palu, Minggu (9/10//2022). Foto: IST

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dan dua orang penadah barang-barang curian tersebut. Pelaku berinisial FR, dan dua penadah masing-masing RU dan RY.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan  atas dasar laporan polisi dan atas petunjuk kapolsek, petugas melakukan penyelidikan diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga tim melakukan pelacakan HP yang hilang dan mendapatkan hasil bahwa Hp tersebut berada di wilayah Parigi.

Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Parigi, dan tim berhasil mengamankan pria RU yang diduga sebagai penadah barang-barang hasil curian di Mapolres Parigi. Lalu pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 02.00 Wita,  tim berangkat untuk menjemput pelaku dan dari keterangan RU bahawa dia membeli HP dari RI yang berdomisili di Jalan berada di Jalan Tombolotutu. 

Akhirnya petugas bergerak ke lokasi yang diinformasikan RU, dan berhasil mengamankan RI, dari hasil introgasi bahwa RY mendapatkan Hp dari seorang berinisial FR menindaklanjuti hasil penyelidikan, petugas mencari keberadaan pelaku, lalu berhasil meringkus pelakud rumahnya Jalan Tombolotutu.

“Dari Hasil interogasi pelaku mengakui  melakukan pencurian tersebut dan di melancarkan aksinya di beberapa TKP di wilayah hukum Polresta Palu,”kata Kapolresta. 

Kepada polisi, pelaku  beraksi di 22 TKP, diantaranya Kelurahan Tondo, Jalan Towua, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Veteran, dari pengungkapan itu Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit Hp Redmi Note 10, 1 unit hp Redmi dan 1 unit hp Realmi. IKI

Pos terkait