Sepanjang 2023, Polda Sulteng Ungkap 512 Kasus Narkoba

TONDO, MERCUSUAR – Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Daerah Sulteng menangani kasus tindak pidana narkoba sebanyak 512 kasus. Dari jumlah kasusnya, sebanyak 655 tersangka diamankan. Sedangkan di 2022, Polda Sulteng menangani 648 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 455 orang. 

Tersangka terdiri dari 592 pria, dan 63 wanita. Berbeda dengan penanganan kasus di tahun sebelumnya, tersangka narkoba lebih banyak diamankan yakni sebanyak 668 pria dan 67 wanita.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, mengatakan, untuk jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang diamankan dari pengungkapan ratusan kasus narkoba di tahun 2023 yakni sebanyak 42 Kg sabu-sabu, dibanding tahun sebelumnya,jumlah barang bukti yang disita sebanyak 10 Kg.

Barang bukti lainya berupa ganja seberat 1,2 Kg, tembakau gorila 4,1 gram, extasi dua butir dan obat daftar G sebanyak 2946 butir. 

“Dari pengungkapan kasus itu, sudah 388 kasus masuk P21 atau tahap II, sementara yang di SP3 sebanyak 11 orang melalui Restorative Justice dan rehabilitasi,” ujar kapolda.

Agus menambahkan,pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulteng, 

Menurutnya, atas capaian penanganan kasus narkoba, kapolda mengapresiasi segala dukungan baik intansi terkait hingga unsur eleman masyarakat yang telah bersinergi untuk menekan angka kasus narkoba di Sulteng.

“Terima kasih dukungan dan sinergitas yang telah terbangun, sehingga personel betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri yang presisi,” ujarnya. AMR/IKI

Pos terkait