BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2019, Polisi menilang 1042 kendaraan bermotor. Ribuan pengendara yang kena tilang didominasi kendaraa roda dua. Kebanyakan darai pengednara ini karena tidak menggunakan helm, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Operasi Patuh Jaya Tinombala 2019 yang berlangsung sejak 29 agustus 2019 lalu, juga melakukan penindakan dengan cara teguran kepada pengendara yang melanggar.
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna mengatakan, jumlah kendaraan yang terjaring operasi mencapai ribuan. Umumnya pelanggaran itu berupa tidak mengenakan helm pengaman dan surat resmi kendaraan.
Operasi Patuh Tinombala Sulawesi Tengah 2019 berlangsung hingga 11 september 2019. Lokasi operasi disebar di sejumlah titik strategis dengan melibatkan empat ratus delapan puluh tujuh personel di seluruh wilayah Sulteng.
“Operasi hari ini, ada sekira 201 kendaraan yang kena tilang yakni tidak membawa STNK sebanayak 117, SIM 27 dan ada 56 kendaaran roda dua serta satu kendaraan yang tilang,”katanya, Kamis (5/9/2019).IKI