TONDO, MERCUSUAR- Selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Tinombala, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng mencatat telah terjadi pelanggaran sebanyak 7.557 pelanggar. Dalam operasi tersebut,Ditlantas Polda Sulteng, tidak menerapkan tilang secara manual.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan,dalam analisa dan evaluasi Operasi Patuh Tinombala 2023 yang sudah berjalan semenjak 10-15 Juli 2023, tercatan 7.557 pelanggar yang terbagi atas beberapa jenis diantaranya, ETLE statis 1.200 pelanggar,mobile 105 pelanggar,Tilang manual 0 persen dan terdapat teguran sebanyak 6.256.
Operasi Patuh Tinombala- 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023 mendatang.
Dodi menjelaskan Operasi Patuh Tinombala 2023 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta penindakan berupa teguran.
Untuk itu, Dodi mengajak masyarakat agar senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalulintas.
“Tertib dan disiplin berlalulintas itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan seperti fisik kendaraan, dan surat-surat.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,”ujarnya. AMR/*