Serahkan 16 Sertifikat Cipta Tenun Ikat Kepada Pemkot Palu

HLL-eff8c908
FOTO: Senin (27/12/2021), bertempat di Kantor Wali Kota Palu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, menyerahkan surat pendaftaran ciptaan Motif Tenun Ikat sebanyak 16 (enam belas) motif, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. FOTO: KEMENKUMHAM SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis, berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan Hak Cipta menjadi sangat penting, karena melalui perlindungan tersebut para pencipta, bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, namun juga pencipta dapat memperoleh royalti atau keuntungan materi atas hasil ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain.

Perlindungan Hak Cipta tersebut sangatlah diperlukan, termasuk perlindungan  ciptaan Motif Tenun Ikat yang ada dikota palu. Olehnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki peran sebagai pelayanan hukum dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual dan indikasi geografis di daerah.

Senin (27/12/2021), bertempat di Kantor Wali Kota Palu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, menyerahkan surat pendaftaran ciptaan Motif Tenun Ikat sebanyak 16 (enam belas) motif, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi menyampaikan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, nantinya  dapat meningkatkan kesadaran dan semangat kreativitas masyarakat  bidang kekayaan intelektual, dalam menghasilkan karya-karya yang timbul atau lahir, karena kemampuan intelektual, serta terlindunginya semua karya yang dihasilkan, sehingga nantinya mendorong terwujudnya komunitas berbudaya kekayaan intelektual, demi kejayaan Bumi Tadulako khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Tentunya akan mendorong kemajuan ekonomi daerah dan bangsa agar dapat bersaing di kancah Internasional,” ujar Sunar.

Hal tersebut disambut baik oleh Wali Kota Palu, Hadianto, yang mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah. Pihaknya berharap, ke depannya dapat melahirkan lebih banyak karya cipta lagi yang ada di Sulteng, seperti Batik Bomba yang telah resmi menjadi milik Sulteng,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait