Serap Aspirasi Masyarakat, FKUB Sulteng Gelar “Ngopi Kerukunan”

PALU, MERCUSUAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah melaksanakan Ngopi Kerukunan bersama para tokoh agama, pemuda dan masyarakat lintas generasi. Kegiatan bertempat di Warkop Jl. Masjid Raya Lolu, Sabtu (6/9/2025) pagi.

Pada kegiatan bertajuk bertajuk “Dari Secangkir Kopi Lahir Sejuta Inspirasi Kerukunan” ini, hadir sebagai pembicara, Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng, Arfan, serta tokoh masyarakat, H. Helmi D. Yambas.

Dalam sambutannya, Arfan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga suasana kondusif, khususnya saat aksi demonstrasi mahasiswa dan pengemudi ojek online di halaman Kantor DPRD Sulteng baru-baru ini. Ia menilai, keberhasilan menjaga ketertiban aksi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Ini semua bukan hanya hasil kerja keras pemerintah atau kepolisian saja, tapi juga kontribusi nyata dari tokoh agama, pemuda, perempuan, dan masyarakat luas. Semua berperan mewujudkan aksi damai itu,” ujar Arfan.

Ia juga menekankan bahwa forum seperti Ngopi Kerukunan sangat strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kerukunan adalah tanggung jawab bersama, tanpa melihat latar belakang agama atau suku. Seperti halnya ketika kita datang ke warung kopi tujuannya bukan hanya untuk minum, tapi juga untuk berdialog, bertukar pikiran, dan menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. KH. Zainal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kerukunan merupakan bagian dari strategi FKUB untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama serta gagasan “Bahagia Beragama, dan Beragama Bahagia”.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berseri dan berpindah-pindah lokasi, agar bisa menjangkau lebih banyak kalangan dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tugas FKUB semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Kerukunan umat beragama adalah keadaan di mana umat dari berbagai keyakinan hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjaga toleransi.

“Ini adalah modal sosial yang sangat penting dalam membangun bangsa yang damai, adil, dan beradab,” tegas Zainal.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat H. Helmi D. Yambas mendorong penguatan kelembagaan FKUB melalui regulasi yang lebih jelas, seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda). FKUB ini perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih kuat, misalnya dengan dibuatkan perda.

“Hal ini penting agar program-program kerja FKUB memiliki landasan yang kokoh dalam menjaga kerukunan umat beragama” pungkasnya. */JEF

Pos terkait