PALU, MERCUSUAR – Rencana pemerintah melakukan sertifikasi terhadap perusahaan pengembang perumahan disambut baik kalangan pengembang di Palu. Sertifikasi tersebut diyakini akan berdampak terhadap peningkatan aspek kualitas rumah yang dibangun.
“Saya kira bagus kebijakan tersebut karena selama ini yang disertifikasi adalah badan usaha dan tenaga ahli konstruksi. Pengembang perumahan juga bagian dari kegiatan konstruksi dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulteng Periode 1995-2002, Jemmy Hosan, di kantornya, Kamis (19/4/2018).
Dengan sertifikasi ini, pengembang akan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan pengerjaan rumahnya sehingga sesuai dengan spesifikasi rumah yang ditetapkan pemerintah.
Senada diungkapkan Direktur Utama PT Abdi Jasa Developer. Pengembang perumahan umum kelapa gading di Kalukubula yang mengungkapkan kesiapannya jika kebijakan itu ditetapkan karena akan memotivasi pengembang untuk berkarya dalam pembangunan rumah berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. HAI