Sidak Kantor Inspektorat, Wali Kota Tegur ASN Merokok di Ruang Kantor

sidak wali kota

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid sejak awal menegaskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak merokok di dalam ruangan kantor, namun jika ada pegawai yang ingin merokok, maka sebaiknya merokok di luar ruangan.

Teguran itu ditegaskan wali kota, saat menemukan banyaknya asbak berserakan di atas meja pegawai Inspektorat Kota Palu, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memimpin apel pagi di kantor tersebut, Kamis (4/3/2021). Sidak itu telah dilakukan ke beberapa dinas di lingkup Kota Palu, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr.Reny Lamadjido.

Hadianto bukan saja menegur ASN Inspektorat, namun hal ini  juga berlaku untuk Kepala Inspektur Inspektora. “Masih banyak ruang belakang untuk dibuat ruang merokok, jangan merokok didalam ruangan,”ujarnya.

Bukan hanya soal etika merokok yang menjadi perhatian Hadianto, namun kebersihan ruangan kantor Inpektorat, dia menemukan banyak ruangan yang tidak rapi, dokumen berserakan.

“Itu kenyataanya, jika Inspektorat saja tidak bisa menghargai dokumennya, bagaimana dapat melakukan penyelamatan dana daerah. Inspektorat akan mengawal kerja saya kedepan bersama bu dokter Reny, maka itu harapan saya inspektorat lebih baik,” imbuhnya.

Hari pertama masuk kantor, Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu menyampaikan pentingnya pembiasaan disiplinan bagi pegawai serta memupuk rasa kebersamaan diantara sesama ASN di lingkup Pemerintah Kota Palu. ABS

Pos terkait