PALU, MERCUSUAR – Sidang lanjutan terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulteng yang juga anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai, Oskar Rasjid Paudi alias Oscar R Paudi ditunda dan dijadwalkan ulang, Senin (29/7/2019).
Penundaan sidang karena Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkan kasus tersebut sedang tugas ke luar daerah.
Oscar R Paudi merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dengan korban Irvan Dj Nouk. Dia didakwa JPU melakukan penipuan hingga menyebabkan korban mengalami kerugian Rp505 juta.
“Tunda Rabu (31/7/2019),” tutur JPU, Lucas J Kubela pada wartawan Media ini.
Sidang lanjutan kasus tersebut agendanya masih pemeriksaan saksi. Rencananya saksi yang akan dihadirkan JPU, sambungnya, yakni bendahara korban.
“Saksi ada, tapi karena ditunda sudah pulang,” singkat Lucas.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Lilik Sugihartono SH membenarkan penundaan sidang terdakwa Oscar R Paudi, karena Ketua Majelis Hakim, I Made Sukanada sedang tugas di luar daerah.
“Penundaannya Rabu (31/7/2019), pemeriksaan saksi (agenda sidang),” tuturnya.
Diketahui, dalam kasusn tersebut terdakwa Oscar R Paudi didakwa JPU melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. AGK