PALU, MERCUSUAR – Periode bulan Januari hingga Februari 2020, sebanyak 96 kasus pidana umum (Pidum) teregister dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Ke 96 kasus pidum tersebut, terdiri dari 90 kasus pidana biasa (dewasa) dan lima kasus anak berhadapan dengan hukum (pidana oleh anak), serta satu kasus praperadilan.
Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Lilik Sugihartono SH mengatakan bahwa berdasarkan data di Panitera Pidana 37 kasus pidana biasa berasal dari berbagai tindak pidana, yakni narkotika; pencurian; penipuan; penggelapan; penganiayaan; kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal; perlindungan anak; serta penadahan, penerbitan dan pencatatan.
Selain itu, judi; konservasi sumber daya alam; kesehatan; pengeroyokan; pemerasan dan pengancaman; serta satwa liar.
Diuraikannya, pidana biasa didominasi oleh kasus penyalagunaan narkotika dengan jumlah 30 kasus, disusul pencurian baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian kendaraan bermotor sebanyak 23 kasus.
Kemudian kasus penadahan, penerbitan dan pencatatan berjumlah sembilan kasus, penganiayaan enam kasus, kasus penipuan tujuh kasus, penggelapan empat kasus, judi tiga kasus, serta melanggar UU Kesehatan dua kasus.
Selain itu, kasus kepemilikan senpi illegal, kasus perlindungan anak, kasus pemerasan dan pengancaman, kasus pengeroyokan, kasus konservasi sumber daya alam, serta kasus satwa liar masing-masing satu kasus.
“Sebagian perkara telah putus (vonis), sedangkan lainnya masih proses persidangan,” tuturnya.
Sementara lima kasus anak berhadapan dengan hukum, didominasi kasus pencurian sebanyak tiga kasus, serta kasus penganiayaan dan narkotika masing-masing satu kasus.
Lima kasus tersebut telah vonis, dua diantaranya inkrah (berkekuatan hukum tetap, dua dalam upaya hukum banding, serta satu masih waktu pikir-pikir. “Perkara inkrah teregister nomor 1 dan 2, sedangkan banding nomor 3 dan 4. “Perkara nomor 5 masih waktu pikir-pikir, hingga Senin (hari ini, 9/3/2020),” tutur Lilik.
Untuk satu kasus praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan pemohon Agus Ramadhan dan terpohon Polda Sulteng, tambahnya, juga telah putus.
MENINGKAT
Jumlah kasus pidum yang teregister dan disidangkan PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu pada bulan Februari 2020 meningkat disbanding Januari. Pada bulan Januari kasus Pidum yang teregister dan disidangkan berjumlah 41, sedangkan Februari 55 kasus. AGK