Sigi Sosialisasikan Perbup RPKB

FOTO SOSIALISASI PERBUP RPKB SIGI

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) di Hotel Santika. Jumat (11/9/2020).

Penyusunan dan uji coba dokumen RPKB itu kerjasama dengan Konsorsium Emergency Response Capacity Building (ERCB), dalam mendukung Program Partners for Resilience (PFR).

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Sigi, Andi Ilham mewakili Bupati mengatakan bahwa tujuan kegiatan itu yakni menyosialisasikan Perbup Nomor: 3 Tahun 2020 tentang RPKB sebagai pedoman bagi semua pelaku penanggulangan kedaruratan dalam membuat keputusan dan melaksanakan respon darurat di Sigi.

“RPKB digunakan dan dapat disesuaikan untuk penanganan darurat bencana di Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Adanya RPKB tersebut, lanjut Asisten I, tidak akan berhenti disini karena masih banyak tindak lanjut yang harus dilakukan termasuk peran Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) sebagai pusat pengendali dan operasi penanggulangan bencana sumber penyedia data, pusat komunikasi dan pusat koordinasi, serta pengolahan data. “Pada tahap prabencana meliputi dua keadaan, yaitu dalam situasi tidak terjadi bencana dan dalam situasi terdapat potensi bencana,” sebut dia.

Pemkab Sigi mencatat, dampak bencana 28 September 2018 mengakibatkan 2.256 orang meninggal dunia. Kemudian, merusak 68.451 unit rumah, 327 unit rumah ibadah, 265 unit sekolah, 78 unit perkantoran, 362 unit toko, 168 jalan retak dan tujuh unit jembatan rusak, serta kerugian lainnya yang nilainya mencapai sekira Rp13,82 triliun. “Secara khusus untuk Kabupaten Sigi, BNPB mencatat terdapat 366 korban meninggal dan kerugian kerusakan senilai Rp4,29 triliun. Kejadian ini menyadarkan banyak pihak bahwa pengurangan risiko dan kesiapsiagaan bencana sangat penting untuk mengurangi dampak, korban meninggal serta kerugian akibat bencana. Kabupaten Sigi menjadi salah satu daerah yang mulai bangkit dan membawa kesiapsiagaan terhadap bencana,” katanya.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi sangat merespon kegiatan RPKB tersebut dan mengusulkan agar segera melaksanakan simulasi berdasarkan dokumen uji coba yang telah dibuat,” sambung Asisten I.

Diamenegaskan bahwa dokumen RPKB harus dioperasikan sehingga menjadi realistis pada saat terjadi bencana. “Dokumen ini perlu disosialisasikan ditingkat kecamatan sampai desa, sehingga dokumen bisa dipahami secara umum oleh masyarakat,” tandasnya. MG3

Pos terkait