Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Polsek Palu Timur

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, menyita puluhan liter minuman keras jenis cap tikus diwilayah hukumnya, Sabtu (14/9/2019). Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati mengatakan, minuman keras (miras) jenis cap tikus itu disita didua tempat yakni di Jalan KS.Tubun dan Jalan Abadi.

“Dari rumah YP (58) kami mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 1 bungkus ukuran botol air mineral sedang dan empat kantong plastik ukuran 40 botol sedang, sementara di rumah milik LJ (45) kami menyita satu botol cap tikus,” ungkapnya.

Menurut Lusi, pihaknya rutin melaksanakan program  kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya. Dimana kegiatan ini, menyasar hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

“Sasaran kegiatan salah satunya ya, peredaran minuman keras, dan pastinya juga kami melakukan patroli di wilayah di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,”tegasnya.

Saat ini barang bukti miras itu, sudah diamankan di Mapolsek Palu Timur dan pemiliknya akan kami lakukan pemanggilan.

Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau kepada masyarakat Palu, apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. IKI

Pos terkait