Situs Dermaga Limbuo Terancam Hilang

HLLLL

TALISE, MERCUSUAR – Situs sejarah tiang pancang dermaga pelabuhan Limbuo, yang muncul kembali pasca bencana 28 September 2018, kini terancam hilang. Situs sejarah yang terletak di sekitar muara Sungai Pondo di kawasan Pantai Talise ini, dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sejarawan IAIN Palu, Moh Sairin, yang datang langsung mengecek ke lokasi, Minggu (7/4) siang, mengaku sangat menyayangkan aksi tidak terpuji tersebut. Menurutnya, situs sejarah yang memiliki cerita sejarah yang berkaitan dengan sejarah kebencanaan di Kota Palu tersebut, semestinya dirawat, bukan dirusak.

“Padahal nilai sejarahnya begitu besar, semestinya sudah ditetapkan sebagai kawasan situs sejarah yang dilindungi, dan diberi papan informasi. Ini juga penting sebagai daya tarik bagi masyarakat untuk berkunjung dan belajar dari situs sejarah tersebut, terutama terkait sejarah kebencanaan di Palu,” jelasnya.

Sejumlah tiang pancang di situs tersebut, raib tanpa sisa. Pada awal kemunculannya pasca bencana, tiang pancang dermaga pelabuhan tersebut berjumlah delapan buah, tapi kini hanya menyisakan empat buah.

Pada bekas tiang pancang yang raib tersebut, terdapat bekas hangus seperti terkena mesin las. Kemudian, pada salah satu tiang pancang yang tersisa, terdapat goresan yang menyerupai bekas gergaji.

Salah seorang pedagang kaki lima, yang sering berjualan di sekitar lokasi tersebut, mengaku tidak mengetahui perihal raibnya tiang pancang tersebut. Menurutnya, setiap harinya dari siang sampai sore hari saat dirinya berjualan di situ, tidak ada aktivitas mencurigakan di lokasi situs tersebut.

“Kalau siang tidak ada yang aneh-aneh. Paling hanya orang-orang yang datang berfoto atau memancing di sekitar lokasi dermaga itu,” ujarnya..

Sementara itu, Lurah Talise, Sarlin, mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap warga yang disinyalir sebagai pelaku pengrusakan tersebut. “Iya.itu rencana bsk kita akan melakukan pemanggilan terhadap orang yg memotong tiang tersebut,” tulis Sarlin via pesan singkat Whatsapp, Minggu (7/4).

Pihak pemerhati sejarah juga turut mengambil tindakan atas aksi pengrusakan ini. Pegiat sejarah di Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), Jefrianto, membuat sebuah petisi online yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palu, untuk melakukan tindakan perlindungan kepada situs sejarah tersebut, dengan penetapan sebagai kawasan situs sejarah atau cagar budaya.

Dermaga pelabuhan Limbuo ini sendiri, menurut data sejarah yang dikumpulkan oleh KHST, beroperasi dari 1920an hingga 1970an. Pelabuhan ini merupakan penyokong perdagangan di lembah Palu, terutama perdagangan komoditi unggulan seperti kopra dan garam. JEF

Pos terkait