SMPN 18 Mulai Terapkan PTM Terbatas

SMPN 18-0ea2ba88

TIPO, MERCUSUAR – SMPN 18 Palu mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Penerapan tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Palu pada saat adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu dari level empat menjadi level 3.

Kepala SMPN 18 Palu, Mursida Said mengatakan pada masa awal penerapan PTM terbatas tersebut, proses belajar mengajar untuk sementara diserahkan kepada para mahasiswa yang saat ini mengikuti program kampus mengajar selama enam bulan ke depan.

“Kami memberikan kepercayaan kepada para masiswa yang mengikuti program dari Pemerintah Pusat melalui Kampus Mengajar. Sebab mereka berbeda dengan masiswa PPL atau magang lainnya. Mereka di sekolah mengajar selama enam bulan, makanya harus ada siswa di dalam kelas untuk mereka ajar, sesuai dengan panduan dari para guru di sekolah,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Mursida mengakui, walaupun sekolah sudah menerapkan PTM, tetapi hingga kini belum ada aturan resmi dari pemerintah Kota Palu melalui Surat Edaran tetang pelaksanaan PTM di sekolah.

“Kami sebenarnya sudah melaksanakan PTM dengan mengacu pada aturan dari Pemerintah Pusat, sebab dari Pemerintah Kota Palu belum ada yang resmi. Makanya kami berharap pemerintah Kota Palu secepatnya membuat Surat Edaran tentang PTM di sekolah, sebab saat ini sudah banyak sekolah yang menerapkan PTM di sekolah masing-masing,” terangnya.

Pihaknya mengakui bahwa walaupun sekolah sudah berani menerapkan PTM tetapi tetap juga masih mengikuti aturan dari pemerintah Kota Palu.

“Sebenarnya kami sudah menantikan PTM ini, karena sudah hampir dua tahun kita belajar secara jarak jauh. Dengan adanya publikasi tentang sudah memperbolehkan PTM, maka sekolah sudah sangat senang. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tutupnya.

Dengan adanya PTM terbatas tersebut, SMPN 18 juga langsung melaksanakan pemilihan pengurus OSIS yang sudah dua tahun ini tertunda karena Pandemi. UTM

Pos terkait