PALU, MERCUSUAR – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 Palu, Kecamatan Palu Utara, kini meningkatkan peran satuan tugas (Satgas) anti narkoba di lingkungan sekolah dan di luar sekolah, guna melindungi peserta didik dari ancaman narkoba.
“Dengan adanya program satgas anti narkoba di sekolah, harapannya mampu melindungi peserta didik SMPN 20 Palu, agar terhindar dari ancaman bahaya narkoba, dan bisa meningkatkan kualitas sekolah walaupun berada dalam kawasan rawan obat – obatan terlarang,” ucapnya, Jumat (13/9/2019).
Sebagai satuan tugas pengawasan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah terus perperan aktif melakukan pengawasan pada setiap peserta didik.
Kepala SMPN 20 Palu, Sartono, menyampaikan bahwa dengan adanya satgas anti narkoba ini, pihaknya merasa sangat terbantu dalam mengawasi peserta didik di jam sekolah, serta mengurangi resiko kemungkinan beredarnya barang terlarang tersebut di kalangan peserta didik dan lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk mencegah peredaran barang itu, kiranya orang tua dapat ikut bekerjasama dengan pihak sekolah dalam mengawasi pergaulan peserta didik, dengan memberi arahan kepada anaknya dan melaporkan jika ada peserta didik yang berada di luar pada jam sekolah tanpa adanya keterangan izin.
Sekolah menyadari peredaran gelap narkoba saat ini begitu gencar di kalangan remaja, sehingga sekolah mengambil beberapa tindakan penanggulangan guna menunjang peran dari satgas, seperti mendisiplinkan peserta didik mulai dari pemeriksaan barang bawaan, memperketat pengawasan terhadap semua peserta didik saat beraktivitas di lingkungan sekolah, serta tidak memperbolehkan peserta didik keluar tanpa adanya surat keterangan izin keluar.UTM