Soal SHM Mantan Kapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tidak Pernah Menjual Lahan

TONDO, MERCUSUAR- Sejumlah warga Kelurahan Poboya menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjual lahan kepada siapapun, termasuk kepada mantan Kapolda Sulteng, I Made Dewa Parsana dan rekannya Moh. Rusman, yang mengklaim telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sejumlah lahan di Poboya. 

Perwakilan warga, Irsan mengungkapkan, saat itu tahun 2000 telah dibentuk dua kelompok tani bernama JARAK, masing-masing kelompok beranggotakann 50-an orang, di mana kelompok pertama diketuai Ketua Adat Poboya pada saat itu yakni Alm. Ali Djaluddin,sementara kelompok dua diketuai oleh Irsan sendiri. Untuk pembagiannya, kelompok pertama menguasai lahan bagian bawah, sementara kelompok dua menguasai lahan di bagian atas, dan luas lahan yang dibagikan kepada warga itu bervariasi, ada yang luasnya 20×40 meter per segi dan 50 x 50 meter per segi. 

“Soal pembagian lahan di wilayah atas itu, saya tahu persis, tapi di bagian bawah saya juga tahu siapa-siapa kepemilikannya dan itu keluarga semua,” jelasnya, saat konferensi pers di salah satu kafe di Kelurahan Tondo, Kamis (23/2/2023).

Dia melanjutkan, lahan yang telah dibagikan kepada masyarakat adat Poboya itu, tertuang dalam surat K.A.R (peta pembagian wilayah leluhur), sehingga atas dasar itulah warga mulai mengelola tanah yang dibagikan itu dengan berkebun dan menanam pohon produksi.

Isran mengaku, tidak mengetahui persis jumlah luasan yang telah diklaim Dewa Parsana dan rekannya melalui penerbitan SHM tersebut, namun dari informasi yang diperoleh luasannya mencapai 4 hektare, sementara Irsan menegaskan bahwa dia bersama warga lainnya, tidak pernah menjual lahan mereka kepada yang bersangkutan (Dewa Parsana dan Moh. Rusman).

“Olehnya kami minta kepada pemerintah, dalam hal ini BPN, untuk meninjau kembali penerbitan SHM atas nama Dewa Parsana dan rekannya. Apa dasar atau alas hak yang dipakai, sehingga SHM itu bisa terbit,” ujarnya.

Isran mengatakan, langkah yang akan ditempuh dalam waktu dekat ini dirinya bersama puluhan warga lainnya yang tertulis dalam K.A.R akan melakukan pembersihan di lahan yang telah diklaim oleh Dewa Parsana dan rekannya itu. 

Isran berharap, segera ada solusi dengan permasalahan tersebut, bahkan dia bersama warga lainnya bersedia duduk bersama dengan yang bersangkutan (Dewa Parsana) serta pihak-pihak terkait, sehingga permasalahan lahan tersebut segera terselesaikan. AMR

Pos terkait