DUYU, MERCUSUAR – Vaksinasi Covid-19 di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu mulai dilaksanakan, yang dimulai dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, lalu menyusul Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, kemudian diikuti Sekretaris Kota Palu, Asri Sawayah serta pejabat lainnya, bertempat di PKM Sangurara, Kelurahan Duyu, Rabu (3/3/2021). Pada kesempatan itu, Hadianto mengimbau warga untuk tidak termakan informasi yang salah atau bohong tentang vaksinasi Covid-19.
“Terkait vaksin ini, saya harap agar kita tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya kepada masyarakat dan warga pun diimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang salah,”ujarnya.
Hadianto menyampaikan pesan bahwa pemberian vaksin sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus.
Sebenarnya, kata Hadi, pelaksanaan vaksin ini memiliki ketentuan dan kriteria. Ia mencontohkan dirinya yang terlebih dahulu discreening oleh petugas mengenai histori dan kondisi kesehatannya.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian petugas medis untuk menentukan layak tidaknya seseorang divaksin,”ujarnya.
Hadianto juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi tersebut karena tujuannya adalah menormalkan kembali keadaan yang hari ini sangat terdampak dengan Covid-19 yang pengaruhnya sangat luar biasa.
Sementara, Kepala Puskesmas Sangurara dr Akmal mengatakan, bahwa sebelum vaksin benar-benar disuntikkan, ada serangkaian tahapan yang harus ditempuh.
Pelayanan vaksinasi melewati 4 meja pelayanan. Sebelum menuju meja 3 untuk vaksinasi, petugas melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan. Setelah itu, petugas akan mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.
Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah divaksinasi.
Kemudian petugas mempersilahkan penerima vaksin untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan serta media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid 19.
Proses vaksinasi wali kota serta para pejabat lainnya masih sama seperti yang dilakukan di tempat lain. Sebelum divaksin, para pejabat harus melakukan tahapan-tahapan seperti registrasi ulang, tes kesehatan, dan tahapan-tahapan lainnya.
Petugas juga memberikan penyadaran kepada masyarakat, bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu alat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan menjadi gerakan seluruh masyarakat.
Namun, vaksinasi ini jangan dipahami bahwa setelah mendapatkan vaksin dapat melakukan apa saja, tidak mengurangi kewaspadaan dengan Gerakan 5 M: Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. ABS