Sonny Tandra Dorong Pemda, Libatkan Pihak Ketiga Kelola Masalah Sampah

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra, mendorong Pemerintah Provinsi Sulteng, untuk membentuk penanganan sampah kawasan industri dengan melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga. 

Hal ini diungkapkan Sonny, usai kunjungan studi yang dilakukan Komisi III dan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, terkait pengelolaan sampah Balai Lingkungan Hidup ( BLH) Pemprov DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sonny menyampaikan, saat ini di Jakarta, pengelolaan sampah telah dikelola oleh pihak ketiga. Sebaliknya, di Sulteng, seluruh masyarakat masih menunggu tindakan dari pemerintah dalam menangani masalah sampah. 

“Misalnya, di Perumahan Palupi, jika pengelolaan sampahnya dipihakketigakan, maka pemda tidak perlu lagi masuk di situ. Apakah pihak ketiga mengolah kembali sampah itu atau langsung diteruskan ke TPA,” jelas Sonny, saat diwawacara usai Rapat Pansus Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Selasa (18/7/2023).

Sonny menjelaskan, saat ini penanganan sampah masih jadi kewajiban kabupaten dan kota. Pemprov Sulteng hanya bisa terlibat, jika ada pengelolaan sampah secara ragional atau melibatkan dua daerah di Sulteng.

Beberapa tahun yang lalu, Sonny juga mencatat, Pemprov Sulteng telah berupaya untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah di kawasan industri secara regional, antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Saat itu, Kabupaten Sigi telah menyiapkan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi rencana tersebut ditolak oleh Pemerintah Kota Palu.

Sonny juga mengatakan, hampir semua wilayah di Jakarta telah berhasil melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah, sehingga pemda tidak lagi bertanggung jawab atas pengumpulan sampah karena semua tugas tersebut telah dilakukan oleh pihak ketiga.

Dari studi tiru tersebut, Sonny mendorong kabupaten dan kota agar bisa mengadopsi model pengelolaan sampah yang melibatkan pihak swasta, agar penanganan sampah di kawasan industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan sampah di Sulteng, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. RES

Pos terkait