Sosialisasi KI di Palu, Dorong Generasi Muda Kreatif dan Inovatif

Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa SMA/SMK se-Kota Palu. FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kreativitas”, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa SMA/SMK se-Kota Palu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Hotel Best Western Coco. Sosialisasi KI ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Herlina, Arifandi, dan Aida, yang merupakan Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi KI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI, khususnya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“KI menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan TPB, khususnya dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi KI sejak dini, agar karya dan ide-ide kreatif mereka nanti dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan, tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong ekonomi kreatif dan menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi dan kreativitas di kawasan regional maupun global.

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi KI ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Hermansyah.

Acara ini dihadiri oleh siswa dari 24 sekolah dari SMA/SMK se-Kota Palu, yang antusias untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Dalam suasana yang penuh semangat, Herlina, Fandi, dan Aida, para Guru KI yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan pengetahuan yang ringan dan mudah dipahami tentang konsep kekayaan intelektual dan dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan. */JEF

Pos terkait