MAMBORO, MERCUSUAR – Unit Reskrim Polsek Palu Utara membekuk seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di Jalan Labuan Baru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Selasa (4/8/2020). Dua unit laptop hasil hasil curian disita dari tangan terduga.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang mengatakan, terduga pencurian berinisial H (40). Barang bukti berhasil disita dari tangan terduga berupa dua unit laptop. Sementara barang bukti lainnya, masih dicari polisi, sehingga diduga tersangka adalah spesialis pencuri laptop.
Rustang menjelaskan, usai mendapatkan laporan terkait pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya menemukan informasi, kalau terduga berada di Kelurahan Kawatuna, tepatnya di BTN Korpri. Unit Reskrim pun bergerak menuju lokasi dan langsung menangkap terduga.
“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, ia mengakui sudah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Utara, tepatnya di Kelurahan Mamboro,”kata Rustang. IKI