SPHP Desak Komnas HAM Segera Panggil LBP 

FOTO DESAK-704980e1
SPHP saat saat pertemuan di Komda HAM Sulteng, Jumat (25/3/2022). FOTO: DOK SPHP

PALU, MERCUSUAR – Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) mendesak ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) segera memanggil Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam kaitannya yang diduga telah melakukan pemaksaan hukum pada institusi Polri menetapkan tersangka Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti.

“Ini ciri-ciri negara otoriter, dan kita kembali ke Orde Baru jika keadaaan demokrasi dan HAM dipraktekkan penguasa asal main lapor,” tegas Advokat Rakyat, Agussalim SH saat pertemuan di Komda HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama 23 advokat di Sulteng pada Jumat (25/3/2022) melalui rilis yang diterima Media ini, Minggu (27/3/2022).

Sementara itu, Direktur LBH-Sulteng, Julianer Aditia Warman SH menyebut bahwa setelah mencermati kasus Haris dan Fathia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap rakyat yang melakukan kritikan secara ilmiah.

“Tentunya hal tersebut juga merupakan pembungkaman terhadap lembaga akademik maupun lembaga-lembaga swasta yang kerja-kerjanya melakukan riset atas sebuah persoalan atau apapun itu,” ucapnya.

“Kita ini negara demokrasi, setiap warga negara berhak berpendapat dihadapan publik, apalagi Haris dan Fathia berpendapat secara ilmiah melalui riset-riset penelitian. Olehnya tindakan demikian adalah sah dan benar berdasarkan konstitusi,” tandas Jul sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan sikap secara kelembagaan. 

“LBH-Sulteng mengecam keras tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menetapkan tersangka Haris dan Fathia karena hal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi,” tutupnya.

Diketahui, Kamis 17 Maret 2022, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi terkait pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan ke Polisi oleh LBP akibat percakapannya yang menyinggung LBP di kanal YouTube.
 
Dalam kanal YouTube itu, keduanya menyebut nama LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. AGK/*

 

Pos terkait