Staf Biro Hukum Tanda Tangan Kontrak Kerja

PALU, MERCUSUAR – Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman bersama Pejabat Administrasi dan Pejabat Pelaksana melaksanakan penandatangan kotrak kerja bersama staf non-ASN, di ruang kerja Biro Hukum, Senin (22/1/2024).

Adiman menjelaskan, kontrak kerja tersebut untuk mengikat para staf terkait tanggung jawab kinerja dan disiplin pegawai non-ASN, di lingkup Biro Hukum.

“Jumlah pegawai non-ASN pada Biro Hukum sebanyak 23 orang, yang seluruhnya diundang kembali untuk melakukan kontrak kerja,” kata Adiman.

Ia berharap, agar para staf non-ASN tersebut dapat mematuhi seluruh ketentuan yang ada, meningkatkan disiplin, serta dapat menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas di lingkungannya masing-masing.

“Diharapkan staf non-ASN dapat terus meningkatkan kinerja dan etos kerja, dan terus mendukung suksesnya kinerja Biro Hukum secara umum,” ujar Adiman. */IEA

Pos terkait