PALU, MERCUSUAR – Salah satu persyaratan mengikuti ujian bagi peserta CPNS dan PPPK Provinsi Sulawesi Tengah (sulteng), adalah membawa kartu ujian yang telah dicetak oleh masing – masing peserta ujian.
“Mengingat masih dalam suasana pandemi, maka peserta tidak mesti datang melakukan stempel di Kantor BKD Provinsi Sulteng. Nanti kami tukar kartu ujian yang telah distempel pada saat ujian, di lokasi pelaksanaan ujian berlangsung,” ujar Kasubag Bidang Formasi Pengadaan pada BKD Sulteng, Mohamad Syarif Z, di Kantor BKD Provinsi Sulteng, Kamis (2/9/2021)
Saat ini, pihak panitia masih akan mengumumkan nama – nama peserta yang lolos ujian administrasi, sebab masih menungggu masa sanggah selesai, dari jumlah total peserta yang mendaftar sebanyak 7491, namun hanya 7.244 yang Memenuhi Persyaratan (MS), karena sebanyak 247 peserta yang Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS).
Peserta yang mendaftar ini, paling dominan tenaga kesehatan dan guru sesuai kebutuhan dan penyiapan kuota. Untuk tenaga kesehatan, kuota terdiri dari formasi CPNS 73, PPPK sebanyak 137 kuota, sementara kebutuhan tenaga teknis CPNS sebanyak 41 kuota dan PPPK sebanyak 93 kuota dan untuk tenaga guru totalnya sebanyak 4.702 kuota
“Jadi saat ini yang masih dominan perekrutan itu untuk tenaga kesehatan dan guru. Adapun untuk OPD lainnya terbatas,” jelas Syarif.
Disinggung tentang pelaksanaan ujian apakah dilaksanakan serentak atau tidak, Syarif menjawab, pelaksanaan ujian dibagi dua kategori, yakni kategori CPNS yang ujian lebih dulu. Setelah interval lima hari dari kategori CPNS, baru dilanjutkan ke kategori PPPK.
Namun, saat ujian di masa pandemi ini, Syarif menjelaskan, akan dibagi per sesi. Dalam sehari, sebanyak 600 peserta terdiri dari 3 sesi, yakni pagi, siang dan sore. Satu sesi terdiri dari 200 peserta.
“Jadi bagi peserta yang telah lulus administrasi, diharapkan selalu membuka web BKD Provinsi Sulteng karena nanti akan diumumkan di laman web tersebut, dan jadwal SKD akan dimulai pada bulan September – Oktober 2021,” ungkapnya. ABS