TANAMODINDI, MERCUSAUR– Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Subeno SH bersilaturahmi dengan Wali Kota Palu, Hidayat sekaligus pamit untuk meningglkan Kota Palu, sebab dirinya akan bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.
Kunjungan Subeno kepada wali kota itu didampingi, Kepala wilayah Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulteng Zulkifly SH beserta Kasubag program dan pelaporan Kakanwil Kemenkum HAM Sulteng Said, Senin (5/8/2019).
Banyak hal yang mereka bicarakan dengan wali kota dengan suasana penuh keakraban, namun yang utama penyampaian Kepala Kemenkumham terkait adanya rencana untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus untuk narkotika di wilayah Kota Palu.
Pasalnya berdasarkan data di Kemenkumham jumlah penghuni Lapas Palu sebanyak 60 persen adalah kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika, maka itu direncanakan pemisahaan tahan khusus narkotika dengan kriminal biasa, jika tidak mereka yang awalnya kasus biasa akan meningkat pada kasus menjual narkotika begitu keluar karena telah bergaul dengan pengedar yang ada didalam lapas. ABS