BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sampai saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu, telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait dengan kasus dugaan surat keterangan (suket) rapid tes antigen palsu, kepada para 18 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penyidik juga melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada pihak KKP bandara, terkait dengan temuan awal suket yang diduga palsu itu.
Demikian dikatakan, Kanit Krimum Satreskrim Polres Palu, Ipda I Made Deva Dwi Wiguna, Senin (15/2/2021). Dia melanjutkan, saksi yang diperiksa itu meliputi, sejumlah praja IPDN, pelapor, dan juga terlapor (FS).
Dia mengatakan, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, dan saat ini penyidik masih akan meminta keterangan terhadpa pihak bandara dan juga pihak klinik atau dokter yang merasa tanda tangannya ditiru.
“Jika memang tahapan pemeriksaan keterangan sudah rampung, maka penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak tidak,”jelasnya.
Dia mengatakan, terlapor berinisial FS juga telah mengganti seluruh biaya tiket dan kerugian yang dialami belasan praja IPDN tersebut, sehingga keseluruhan praja IPDN itupun telah berangkat ke Jakarta pada keesokan harinya untuk menjalani pendidikan.
Sebelumnya, diketahui Oknum Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, FS mengakui memalsukan surat keterangan (suket) Rapid Test Antigen 18 orang Taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang batal berangkat ke Jakarta, Kamis (11/2/2021)) pagi. FS sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Dade Abdullah kepada wartawan di kantornya menjelaskan, pemalsu Suket itu tinggal di Jalan Basuki Rahmat. Ia mematok Rp200 ribu per orang untuk memberikan Suket Rapid Test Antigen palsu itu dengan mengatasnamakan Klinik Agung.
Sementara pihak Klinik Agung menurutnya, merasa tidak pernah mengeluarkan suket tersebut dengan data 18 orang tadi. “FS berencana untuk mengganti kerugian 18 orang Taruna IPDN tadi. Malahan ia juga akan mengganti tiket pesawat 18 orang yang batal berangkat itu termasuk suket rapid antigennya. Mereka dijadwalkan berangkat Jumat (12/2) pagi ke Jakarta,” kata Dade.
Sebenarnya, pesawat Batik Air siap berangkat ke Jakarta dari Bandara Mutiara Sis Aljufri. Tiba-tiba 18 orang penumpang diturunkan dari pesawat. Mereka semuanya adalah praja IPDN.
Mereka diturunkan dari pesawat lantaran diduga menggunakan surat keterangan (suket) rapid tes antigen palsu. Akibatnya, mereka pun gagal berangkat, Kamis (11/2) pagi kemarin. Sedianya, para calon pamong itu berangkat dengan pesawat nomor penerbangan ID-7585. Namun gegara ulah oknum yang disebut-sebut dari Dinas Kesehatan itu, mereka justru harus berurusan dengan kepolisian di Palu Selatan.
“Rombongan Taruna IPDN ini sebenarnya sebanyak 22 orang, empat orang di antaranya masih berlaku suket antigennya. Namun ada informasi 18 orang menggunakan suket palsu sehingga diturunkan dari pesawat. Mereka harus melengkapi suketnya agar hari Jumat (12/2) bisa berangkat,” kata petugas pengamanan pos Bandara Mutiara Sis Aljufri dari Satpol PP Palu, Moh Reza. AMR