PALU, MERCUSUAR – Sulteng Bergerak dan perwakilan penyintas, bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, Senin (9/11/2020) malam di Hotel Santika Palu. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Sulteng Bergerak memaparkan sejumlah fakta lapangan, terkait proses penanganan pascabencana Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo), yang dinilai sangat lamban dan jauh dari kata selesai.
Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu, menjelaskan langsung terkait masih berbelit-belitnya proses penyelesaian yang terjadi di lapangan, sementara nasib penyintas dari hari ke hari kian memperihatinkan. Adriansa juga meminta agar pemerintah pusat terlibat dan memberikan tekanan kepada pemerintah daerah (pemda), agar bisa mempercepat proses yang sedang berlangsung.
“Kami melihat proses di lapangan masih berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian terhadap nasib penyintas,” ujarnya.
Selain itu, Adriansa juga mempertanyakan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan berakhir pada 31 Desember 2020. Pihaknya berharap ada perpanjangan pelaksanaan rehab-rekon dari pemerintah pusat.
Senada dengan Adriansa, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak, Freddy Onora yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, terkait seringnya miskoordinasi antara pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot), sampai struktur terbawah seperti perangkat desa.
“Fakta di lapangan yang kami temukan, sering sekali terjadi miskoordinasi antara pemprov, pemkab, pemkot sampai ke perangkat desa. Saling lempar tanggung jawab satu sama lain,” ujar Freddy.
Freddy juga menjelaskan beberapa persoalan, terkait pentingnya partisipasi publik dan transparansi, selama proses penanganan bencana. Sementara persoalan lain seperti kepastian perpanjangan sewa lahan di huntara-huntara dan berakhirnya masa rehab-rekon, tidak luput menjadi topik serius dalam pertemuan tersebut.
“Kami mengusulkan agar dibuka kanal aduan di setiap BPBD. Hal ini akan mendorong kontrol publik terhadap penyelesaian berbagai persoalan di lapangan,” usul Freddy.
Selain itu, perwakilan penyintas, Erichiawan juga menyampaikan masalah yang mereka hadapi selama dua tahun terakhir di huntara. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Donggala selama ini hampir tidak hadir melihat kondisi warga di Huntara.
“Kondisi huntara sudah tidak layak lagi pak, sebagian sudah rusak, air bersih juga tidak ada, mayoritas warga tidak punya pekerjaan. Sementara kami, harus bayar listrik terus menerus,” tandasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB, Doni Monardo menjelaskan, tugas pemerintah pusat sudah sepenuhnya dilaksanakan, karena seluruh dana bantuan telah disalurkan seratus persen ke pemda.
“Dana dari pemerintah pusat sudah seratus persen masuk ke daerah. Selanjutnya otoritas daerah dibantu dengan seluruh elemen untuk menyalurkannya. Kami minta masa rehab-rekon diperpanjang,” ujarnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan rehab-rekon, Doni Monardo menyampaikan, pemerintah daerah melalui Gubernur Sulteng harus membuat surat resmi permohonan perpanjangan rehab-rekon kepada pemerintah pusat.
“Gubernur harus membuat surat permohonan perpanjangan rehab-rekon kepada Presiden. Kalau tidak, pelaksanaan rehab-rekon akan berjalan stagnan,” kata dia
Di akhir pertemuan, setelah mendengarkan keluhan dari perwakilan penyintas, Doni juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan membantu proses penyelesaian penanganan pascabencana. */JEF