PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat membahas eskalasi COVID-19, dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di ruang Polibu kantor gubernur, Senin (5/7/2021).
Rakor itu dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, serta Bupati dan Wali Kota Palu secara virtual.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menegaskan, perlu diambil strategi – strategi per klaster yang ada, untuk menstabilkan keadaan. Harapannya agar potensi kasus baru dapat ditekan.
“Sehingga kabupaten kota yang masuk zona merah dapat keluar dari zona tersebut,” tandas gubernur.
Ia menambahkan, penanganan COVID-19 adalah instruksi pertama Presiden RI, Joko Widodo kepada dirinya, usai pelantikan bulan lalu.
“Saya harus memberi perhatian dan mohon bantuannya supaya kita bebas dari COVID-19,” ujarnya.
Sebelumnya, dari penyampaian Kadis Kesehatan Sulteng, I Komang Adi Sudjenra, jumlah akumulasi COVID-19 Sulteng berada di angka 13.977 dengan kasus aktif sebanyak 752.
Angka akumulasi kesembuhan mencapai 12.816 atau 91,6 persen, dan mortalitas atau kematian mencapai 409 atau hampir 3 persen.
Kelompok usia di atas 64 tahun katanya, adalah yang terbanyak wafat atau seperlima dari jumlah akumulasi kematian.
Sedangkan kabupaten berstatus zona merah meliputi Donggala, Poso, Tojo Unauna, dan Morowali.
Sementara, untuk ketersediaan tempat tidur di ICU dan fasilitas isolasi di Sulteng sejumlah 531 dan yang terisi 224 atau setara 42 persen.
Dalam waktu dekat, ujar kadis, akan ada lagi vaksinasi, yang mulai diberikan kepada remaja usia 12 sampai 18 tahun.
Ia berharap target 2.240.058 sasaran vaksin di Sulteng dapat dituntaskan tahun ini.
Agenda rakor juga membahas sejumloah hal lain, seperti laporan perkembangan kasus dari kabupaten dan kota, operasi yustisi, penyesuaian tata cara ibadah, khususnya penyelenggaraan Idul Adha, syarat pelaku perjalanan, kestabilan harga komoditi, dan persiapan jelang tahun ajaran baru.
Dari laporan bupati se-Sulteng dan Wali Kota Palu yang menghadiri rapat secara virtual, disampaikan bahwa Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 443/545/Dinkes tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro telah ditindaklanjuti. Begitupun Surat Himbauan Gubernur Sulteng mengenai penundaan kegiatan. Selanjutnya, masih ditemukan permasalahan mengenai jumlah vaksin yang diterima di kabupaten dan kota.
Atas tindaklanjut dari surat edaran, gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari para bupati dan wali kota. Kemudian, untuk ketersediaan vaksin, Ia memerintahkan Kadis Kesehatan Sulteng untuk segera memfasilitasi.
Gubernur juga mengharapkan agar tenaga kesehatan dapat bersiaga di bandara, guna pemberian vaksin kepada penumpang. BOB