PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menandatangani kesepakatan bersama terkait pengendalian inflasi daerah, yang rencananya dilaksanakan pada 24 November 2022.
Persiapan penandatanganan kesepakatan Sulteng-Gorontalo, semakin dimatangkan melalui rapat yang dipimpin Plh. Sekdaprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, di ruang kerja Sekdaprov Sulteng, Senin (21/11/2022).
Rudi menyampaikan, tujuan penandatanganan kesepakatan adalah untuk membangun kerja sama strategis antardaerah sebagai upaya pengendalian inflasi.
“Diharap, OPD teknis dan unit kerja dapat meningkatkan koordinasi untuk menyukseskan kegiatan dimaksud,” kata Rudi.
Selanjutnya, Plh. Sekda juga memimpin rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulteng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Pekerja Rentan Desa di Provinsi Sulteng. */ABS