BIROBULI UTARA, MERCUSUAR- Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tengah ketambahan 40 Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru, sehingga saat ini total jumlah KUA di Sulteng sebanyak 164 KUA. Namun, 40 KUA tersebut, hanya sebagian yang terisi dan sudah melakukan pelayanan. Sebab, saat ini Sulteng masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap menjadi penghulu dan mengisi KUA baru tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Muh Ramli, belum lama ini.
Dia menuturkan, dalam kurun waktu setahun, 40 KUA baru dimekarkan di Sulteng, saat ini lembaga baru tersebut belum terisi semua, hal itu terkendala dengan kesiapan SDM, sebab salah satu syarat menjadi kepala KUA yaitu menjadi penghulu nikah. Karena harus tahu keabsahan pernikahan baik secara fiqih maupun hukum positif.
“Selain itu, petugas KUA juga memilik kewajiban untuk melakukan pencatatan pernikahan, jadi tidak semua pegawai Depag tentunya berwenang untuk menikahkan. Jadi untuk mengisi kekurangan penghulu ini, kita sudah melakukan namanya inpassing, yaitu memberikan pelatihan dan diklat kepada pegawai yang dianggap mampu menjadi penghulu, kemudian diberikan SK dan diangkat menjadi penghulu,”jelasnya.
Berdasarkan data yang terakumulasi sampai akhir 2018, sudah sebanyak 80 orang mengikuti program tersebut, mereka dipersiapkan menjadi penghulu untuk mengisi KUA yang baru tersebut.
Tahun 2019 ini, kata dia, pihaknya fokus membenahi infrastruktur KUA yang ada, sebab infrastruktur menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi untuk memberikan pelayan kepada masyarakat. Sementara dari 40 KUA yang dimekarkan tersebut, belum semuanya tersedia infrastrukturnya. Sehingga, saat ini pelayanan di daerah yang KUA-nya baru dimekarkan belum beroperasi, pelayanan tetap jalan tetapi dengan KUA induknya.
“Intinya, kami memperioritaskan KUA yang baru dimekarkan untuk segera diaktifkan di daerah,” ujarnya. SR