Sulteng Luncurkan Terobosan Layanan Hukum

Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, Rabu (1/10/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Kanwil Kemenkum Sulteng meluncurkan dua program strategis layanan hukum, yakni Ana Banua Posbankum dan Satu Nusa AHU.

Nota kesepakatan ditandatangani Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, Rabu (1/10/2025).

Ana Banua Posbankum menghadirkan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan, agar masyarakat kurang mampu mendapat akses hukum gratis tanpa harus ke kota besar. Sedangkan Satu Nusa AHU menyatukan layanan administrasi hukum umum, seperti pendirian yayasan dan perkumpulan, melalui sistem digital terpadu.

Gubernur menegaskan, layanan hukum adalah hak dasar warga negara. Ia meminta seluruh daerah segera menindaklanjuti program ini melalui surat edaran. Sopian menambahkan, dengan dua program tersebut, layanan hukum akan lebih dekat, mudah, dan pasti.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai terobosan ini akan memperkuat budaya hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong investasi dan pariwisata di Sulteng.

Program ini menandai perubahan paradigma layanan hukum dari prosedural menuju inklusif dan berbasis teknologi, dengan dukungan pemerintah daerah, aparat desa, organisasi bantuan hukum, hingga dunia usaha. */JEF

Pos terkait