PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menerapkan penilaian mandiri atau self assessment melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter) dalam mempermudah sistem penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Hal itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moeliono saat rapat Penilaian Penerapan Sistem Merit se Sulteng yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara virtual di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021)
“Aplikasi Sipinter diusung oleh KASN untuk mempermudah instansi pemerintah dalam melakukan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Sekprov.
Merit sistem itu, katanya, merupakan salah satu sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan kinerja dalam pemerintahan.
Olehnya itu, dengan menggunakan sistem aplikasi maka akan mempermudah penilaian terhadap kinerja ASN dan promosi ASN.
“Sistem ini berkaitan dengan proses seleksi dan promosi pekerja,” katanya. BOB