BESUSU TIMUR, MERCUSUAR – Nasabah Bank Central Asia (BCA) atas nama Taufik mengaku sangat kecewa, pasalnya uang senilai Rp.80 juta dalam tabungannya di bank tersebut raib. Kejadian hilangnya tabungan tersebut terjadi pada 14 Desember 2020 lalu, maka iapun mengadukan hal itu ke pihak yang berwajib.
Sebelumnmya, ia telah melaporkan it uke pihak bank, namun pihak BCA selaku penanggung jawab atas perlindungan dana tabungan nasabah, menyatakan tidak menjamin atas kerugian nasabah untuk bisa mengembalikan uangnya yang hilang itu.
Menurut Taufik, terhitung sudah 11 kali dia mengadukan hal itu ke pihak bank, namun tidak juga mendapat respon atau tanggapan positif atau solusi terbaik mengenai raibnya unag tersebut. Bahkan, salah seorang karyawan di bagian Customer Service (CS) saat dimintai tanggapan beberapa waktu lalu, dengan enteng dan mudah mengatakan kalau pihaknya tidak bisa menjamin bahwa dana yang hilang tersebut bisa dikembalikan kembali.
“Saya sangat kecewa dengan pihak bank BCA, tidak bertanggung jawab atas perlindungan dana tabungan nasabah, padahal melalui bukti rekening koran yang ditunjukkan, benar-benar bahwa dana tabunganku jelas ada yang ambil,”ungkapnya, saat ditemui, Senin (11/1/2021).
Bahkan menurutnya, pihak bank BCA sendiri hanya meminta kepada dirinya untuk menempuh melalui jalur hukum, namun tidak berarti dengan menempuh hukum, ada jaminan dari pihak BCA untuk mengembalikan dana tabungan yang hilang.
“Saya percaya dan yakin kalau bank sekelas BCA bisa melindungi dana nasabahnya, makanya saya menabung disana, namun kenyataan berbalik, menabung di sana (bank BCA) sudah tidak nyaman, apalagi tidak ada tanggung jawab untuk mengembalikan dana tabunganku yang hilang,” kata dia.
Taufik yang mendatangi petinggi di bank tersebut, dengan enteng menyarankan agar permasalahan yang dialami oleh nasabah, untuk menempuh melalui jalur hukum. “Silakan tempuh melalui jalur hukum, lapor ke polisi, dan sampaikan soal masalahnya. Belum ada jaminan dana akan bisa kembali,”kata pejabat di BCA yang enggan menyebut namanya.
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Palu AKP Sigit, saat ditemui mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dari nasabah BCA atas nama Taufik dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa waktu lalu dan kini dalam proses penanganan secara mendalam.
Penanganan mendalam, menurutnya, karena ini masuk dalam rana kriminal khusus dengan bentuk penanganan yang serius dan mendalam, dan tentu membutuhkan waktu yang singkat.
“Kita penyelidikannya nanti pasti mendalam, dan memang tidak serta merta karena perkara dilaporkan apalagi perkara khusus (kriminal khusus) ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan, jadi memang membutuhkan pendalaman,”ungkapnya.
Kasat juga mengaku, segera berkoordinasi ke pihak bank serta pihak Reskrimsus Polda Sulteng untuk penyelidikan lebih lanjut. ABS