TALISE, MERCUSUAR – Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan akad nikah bersama kekasihnya di Masjid Ar-Rahman di lingkungan Markas Polda Sulteng, Minggu (11/5/2025).
Pernikahan sederhana ini telah direncanakan jauh hari sebelum sang pria tersandung kasus narkoba. Meski harus melalui proses hukum sebagai tahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, keduanya tetap dipertemukan dalam ikatan suci pernikahan.
Kabid Humas Polda Sulteng mengatakan, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pernikahan ini telah mendapat izin resmi dari pihak kepolisian dan keluarga kedua mempelai.
“Polda Sulteng memberikan fasilitas dan pengamanan selama prosesi akad nikah berlangsung, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan keamanan,” ujarnya.
Prosesi akad berlangsung khidmat, dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak serta disaksikan oleh petugas kepolisian. Mempelai pria hadir mengenakan jas hitam, sementara mempelai wanita tampil mengenakan busana pengantin putih sederhana.
“Prosesi berlangsung aman, setelah selesai menikah, sang pria kembali ke ruang tahanan,” tutupnya. IKI