Tahap II, Ribuan Pekerja Sulteng Tidak Terima BSU

Raden Harry Agung Cahya

Foto: Raden Harry Agung Cahya

 

 

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menyebutkan terdapat 152 ribu pekerja bergaji dibawah 5 Rp 5 juta yang diperkirakan gagal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II. Sementara di Sulawesi Tengah sesuai data BP Jamsostek, dari 91 ribu pekerja di Sulteng, realisasi BSU baru mencapai 75 ribuan, jadi ada sekira 16 ribuan pekerja belum mendapatkan bantuan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan kenapa tidak dapat, tapi analisa saya mungkin mereka telah mendaftar ke program kartu prakerja atau sejenisnya, sehingga datanya sudah ada penerima bantuan,  makanya mereka tidak dapat lagi BSU, jadi dari 91 ribu, kemungkinan ada 16 ribu pekerja yang tidak menerima BSU,” kata Kabid Naker Provinsi Sulteng, Joko Pranowo.

Sementara, Kepala BP Jamsostek Cabang Palu, Raden Harry Agung Cahya memaparkan berdasarkan Permenaker No. 14 tahun 2020, pekerja aktif di Sulteng ini yang dikelola BP Jamsostek Cabang Palu dan jajaranya sebanyak 123.740 tenaga kerja dan yang lolos terverifikasi dengan gaji dibawah Rp 5 juta sebanyak 91.036 pekerja, sesuai data base pekerja hingga per 30 Juni 2020.

Namun, saat dikonfirmasi soal jumlah pekerja di Sulawesi Tengah yang tertolak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dari 152 ribu pekerja, sesuai catatan Kemenaker RI, Harry mengatakan, tugas BPjamsostek hanya sampai mengumpulkan data dan yang memverifikasi data pekerja yang aktif sampai 30 Juni 2020.

Data 91.036 pekerja ini yang dikumpulkan dan akan diverifikasi tahap lanjut di Kemenaker dengan empat tahap diantaranya verifikasi rekening atas nama pekerja, kemudian verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK),serta verifikasi ketunggalan data yang artinya tidak bekerja ditempat lain dan data itu diverikasi jadi satu data bila memang bekerja dibeberapa tempat dan terdaftar semua sebagai peserta BPJS Jamsostek.

Jadi, kata dia, yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) dan mengikuti program pra kerja, Program Keluraga Harapan (PKH), maka dipastikan tidak dapat menerima BSU, selain itu ada juga yang NIKnya dan rekeningya bermasalah atau tidak Valid.

“Data yang kita ajukan 91.036 pekerja tidak ada informasi apakah ada yang tidak lolos, karena semua diproses di pusat, kita tidak menerima rekornya, jika pun ada yang belum menerima ada indikasi mereka menerima BLT Bansos PKH,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Instagram Kemenaker per 23 Oktober 2020 realisai anggaran pencairan BSU termin 1 sebesar Rp.14.631.512.400.000 atau 98.30 persen dari lima tahap penyaluran.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin di Jakarta mengatakan, tahap II pencairan BSU dipastikan akan dicairkan mulai pekan ini. “Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima,” ujar Budi. ABS

Pos terkait