Tak Kenakan Masker Dilarang Masuk Pasar

Dilarang Masuk Pasar

LASOANI, MERCUSUAR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu memberlakukan aturan ketat kepada seluruh pedagang dan pembeli, saat berada dalam area pasar tradisional di Kota Palu dengan diperkuatnya Peraturan Wali Kota nomor 19 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pendalian COVID-19, salah satunya melarang warga/pengunjung masuk ke pasar jika tidak menggunakan masker.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Bidang Pasar Disperdagind Palu, Arief Nursalam mengatakan, pemberlakuan aturan menggunakan masker untuk menjaga kesehatan pembeli dan penjual.

“Pembeli dan pedagang wajib menggunakan masker saat berada dalam lingkup pasar. Ini kami lakukan untuk melindungi semuanya dan informasi ini sudah sejak awal penetapan pandemi covid telah disampaikan, namun masih banyak yang cuek, maka pas Perwali ini terbit, kita langsung turun dan tindak tegas yang didapat sambil menginformasikan penggunaan masker,” ujar Arief, saat melaksanakan tinjauan di Pasar Lasoani, Rabu (16/9/2020)

Aturan ini tidak hanya ditujukan untuk pembeli atau pengunjung, tapi juga pedagang. Imbauan penggunaan masker juga disampaikan dengan cara mendatangi para pedangang dan memasang spanduk, agar semua masyarakat mengetahui aturan tersebut demi keamanan dan kesehatan setiap orang.

“Hari ini kita sweeping jalan masuk pasar Lasoani, sebelumnya Pasar Inpres Manonda,dan Pasar Masomba, semua pasar akan didatangi dan kita periksa pengunjung yang datang baik itu pedagang maupun pembeli, kalau tidak pakai masker maka kita larang masuk di pasar,” katanya.

Arief menegaskan, pemeriksaan ini sebagai langkah memperketat upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di area di tempat keramaian, terutama Pasar yang dinilai sebagai tempat rawan penyebaran virus.

“Selain melakukan pemeriksaan di jalan masuk. Setiap pagi, sore dan malam kita juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pedagang dan pembeli tetap menggunakan masker,” terangnya. ABS

Pos terkait