BALAROA, MERCUSUAR – Seorang perempuan pengemudi mobil cekcok dengan tukang parkir liar di kawasan Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, Palu, Minggu (28/12/2025).
Cekcok terjadi setelah tukang parkir menolak pembayaran menggunakan uang receh. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan pihak kepolisian.
Dari data Kepolisian, kurun waktu kurang dari empat bulan terakhir, sejumlah perselisihan antara juru parkir dan pengendara tercatat terjadi di beberapa lokasi. Di Pasar Inpres, pengendara dilaporkan diminta membayar melebihi tarif resmi, sementara kasus serupa di kawasan Pasar Tua Palu sempat berakhir dengan permintaan maaf dari pihak terkait.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Menurut Kapolresta, akar konflik kerap dipicu keberadaan parkir liar yang tidak memiliki legalitas. Bahkan di lokasi parkir resmi, pelanggaran masih sering ditemukan, seperti tidak diberikannya karcis sebagai bukti pembayaran sah.
Ia menegaskan, tindakan seperti perusakan kendaraan, intimidasi, atau ancaman terhadap pengendara sudah masuk ranah pidana dan diminta segera dilaporkan ke kepolisian. IKI







